Kegiatan Ekstrakurikuler

Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Berdasarkan definisi tersebut, maka kegiatan di sekolah atau pun di luar sekolah yang terkait dengan tugas belajar suatu mata pelajaran bukanlah kegiatan ekstrakurikuler.

Kegiatan ekstrakurikuler  yang diselenggarakan di SD Negeri Sugiharjo 02 terdiri dari :

1. Ekstrakurikuler wajib

Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik dari kelas I, III, IV, V dan VI, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut,

Kegiatan ekstrakurikuler wajib di SD Negeri Sugiharjo 02 :                                               

Pramuka

Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan untuk kaum muda, yang bersifat sukarela, nonpolitik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatu sistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.

a. Tujuan  kegiatan ekstrakurikuler Pramuka

1) Meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.

2) Mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya

b. Pelaksanaan

Kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan dilaksanakan dalam 3 model,  yaitu: (1) Sistem Blok yang dilaksanakan pada awal masuk sekolah; (2) Sistem aktualisasi yang dilaksanakan dengan mengaktualisasikan kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan dengan metode dan prinsip dasar kepramukaan; (3) Sistem Reguler bagi peserta didik yang memiliki minat serta ketertarikan menjadi anggota pramuka.

c. Bentuk Kegiatan Kepramukaan

(lihat Lampiran pedoman pendidikan kepramukaan)

d. Penilaian

1) Penilaian wajib diberikan terhadap kinerja peserta didik pramuka dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka. Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka. Penilaian dilakukan secara kualitatif.

2) Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai memuaskan pada kegiatan ekstrakurikuler pramuka yang merupakan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester. Nilai yang diperoleh pada kegiatan ekstrakurikuler wajib Kepramukaan berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik. Nilai di bawah memuaskan dalam dua semester atau satu tahun memberikan sanksi bahwa peserta didik tersebut harus mengikuti program khusus yang diselenggarakan bagi mereka.

3) Sekolah  memberikan penghargaan kepada peserta didik yang memiliki prestasi sangat memuaskan atau cemerlang dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka.

Teknik Penilaian :

1) Penilaian dilakukan melalui berbagai cara yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam bentuk Tes dan non tes, baik tulis, lisan, maupun praktik;

2) Penugasan Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur,

3) Penilaian sikap dilakukan melalui pengamatan, penilaian teman sejawat, maupun dengan menggunakan jurnal.

4) Pelaporan nilai dituangkan dalam bentuk deskripstif dengan mengacu kriteria.

e. Evaluasi Program

Pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler pramuka perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui keefektifan dan efiesiensi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pramuka termasuk kendala dan masalah serta solusinya

Evaluasi program kegiatan ekstrakurikuler pramuka ini  dilakukan oleh kepala sekolah, guru pembimbing ekstra kurikuler dan stake holder terutama orang tua.Kepala sekolah bisa mengevaluasi keseluruhan program ekstrakurikuler yang berada dalam tanggungjawabnya. Guru pembimbing ekstra kurikuler pramuka mengevaluasi program kegiatan ekstra kurikuler yang berada dalam bimbingannya. Stakeholder dan orang tua mengevaluasi dampak yang ditimbulkan (baik yang diharapkan maupun yang tidak diharapkan) oleh program ekstrakurikuler di tingkat sekolah, dan kegiatan ekstra kurikuler yang dilakukan oleh masing-masing guru pembimbing.

Evaluasi pelaksanaan program ekstrakurikuler pramuka dilakukan terhadap: (1) kesesuaianrencana kegiatan, (2) keefektipan pelaksanaan kegiatan, (3) penerimaan peserta didik terhadap kompetensi yang diberikan, dan (4) performansi/unjuk kerjapembina/pelatih pramuka. Kemudian, aspek-aspek yang dievaluasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan meliputi: (1) kualias pelayanan dalam pemilihan tempat, (2) penyediaan alat/media penyajian, (3) perangkat latihan, (4) kelengkapan ATK, (5) konsumsi, (6) penerimaan peserta didik, (7) alokasi waktu latihan, dan (8) relevansi materi latihan. Evaluasi pelaksaan kegiatan ekstra kurikuler pramuka dilaksanakan dengan teknik angket yang diisi oleh peserta pada akhir kegiatan.

Aspek-aspek yang dievaluasi terkait dengan penerimaan peserta didik terhadap kompetensi yang diberikan meliputi: (1) kehadiran peserta didik selama kegiatan, (2) aktivitas religius (berdo’a dan menjalankan ibadah sesuai agama yang dianutnya) dalam kegiatan,(3) aktivitas sosial dan emosional dalam berbagai kegiatan, (4) pembiasaan dan keteladanan karakter peserta didik, (5) pemahaman terhadap hal-hal yang bersifat konseptual teoritis terkait dengan materi pelatihan pramuka, dan (6) keterampilan peserta didik terhadap kompetensi pramuka yang ditetapkan.Evaluasi ini dilaksanakan dengan menggunakan teknik pengamatan dan portofolio yang berupa hasil kerja individu maupun kelompok.

2. Ekstrakurikuler Pilihan

Ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing. Ekstrakurikuler pilihan yang diselenggarakan SD Negeri Sugiharjo 02 adalah :

a. Olahraga Permainan

Tujuan :

Menumbuh kembangkan sikap sportifitas, menggali potensi sesuai dengan bakat dan minat dalam dirinya, dengan kegiatan permainan Olahraga melalui : bola voli, sepakbola, dan atletik untuk prestasi.

b. Kegiatan Seni dan Budaya

Tujuan :

Melatih dan menumbuhkembangkan sikap apresiatif, kreativitas, maupun sensitivitas kepada sesuai dengan bakat dan kompetensi dalam bidang : Desain Batik.

c. Baca Tulis Al Qur’an/ MTQ

Tujuan :

Meningkatkan rasa keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, melalui latihan dan memperdalam seni baca Al- Qur’an dengan tajwid, makrhroj yang benar, disamping mengembangkan bakat minat dan minat bagi  sebagai bekal kehidupan dalam masyarakat.

d. Berkebun

Tujuan :

Tujuan dari kegiatan berkebun untuk Sekolah Dasar adalah untuk menginspirasi anak-anak mengembangkan hubungan yang sehat antara manusia dengan lingkungannya. Bekerja di kebun akan mengembangkan pikiran dan tubuh mereka melalui aktivitas fisik, dan kreatifitas. Berkebun akan mengekspos mereka untuk melihat keajaiban alam, mencintai lingkungan dan akan memberikan kesempatan pada anak-anak untuk bermain kreatif dan spontan.

Berkebun mendorong pengembangan kebiasaan dan sikap mencintai lingkungan seumur hidup yang dapat menyebabkan menciptakan masa depan yang berkelanjutan. Dengan menghabiskan waktu di kebun, anak-anak akan mendapatkan pengalaman untuk belajar tentang dari mana makanan berasal dan belajar tentang siklus alam. Berkebun mendorong anak-anak untuk berhubungan dengan diri mereka sendiri dan lingkungan alam. Kegiatan berkebun memungkinkan mereka mendapatkan pengalaman penuh dengan dunia di sekitar mereka, serta belajar tentang bagaimana tanaman tumbuh dan berkembang dapat mempengaruhi mereka dan masa depan mereka.

Kegiatan ini dibina oleh seorang guru setiap hari Jumat.

Copyright © SDN SUGIHARJO 02 PATI - Premium Themes - Theme by Johanes Djogan